Satpol PP Tangkap Tiga Pasang Ditempat Kos-Kosan

Avatar
Petugas Satpol PP Tanjungpinang saat melakukan pendataan terhadap pasangan yang terjaring.
Petugas Satpol PP Tanjungpinang saat melakukan pendataan terhadap pasangan yang terjaring.
Petugas Satpol PP Tanjungpinang saat melakukan pendataan terhadap pasangan yang terjaring.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tiga pasang orang berlainan jenis kelamin malam tadi, Senin (21/5), diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang dibeberapa tempat kos-kosan yang ada di kota itu.

Keenam orang tersebut kedapatan sedang berduaan didalam kos-kosan dan tidak bisa menunjukan identitas ikatan resmi sebagai pasangan sah.

Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang Andri Prayudha menuturkan, dua pasang diamankan di kos Jalan Gatot Subroto, satu pasang di kos Kampung Baru, dan satu orang tidak memiliki identitas di kos Jalan Ganet.

Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang Andri Prayudha saat diwawancara wartawan.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang Andri Prayudha saat diwawancara wartawan.

“Dua pasang di kos Jalan Gatot Subroto, satu pasang di kos Kampung Baru, dan satu orang tidak memiliki identitas di kos Jalan Ganet,” paparnya.

Pasangan tersebut kemudian dilakukan pendataan dan juga diberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

Andri berharap kepada para pemilik kos untuk selalu memperhatikan penghuninya agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

“Terutama perbuatan asusila. Apalagi saat ini umat muslim tengah menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan.

(M. Danu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *