Satpol PP Tangkap 5 Pasangan Mesum

Avatar
mesum
Satpol PP Kota Tanjungpinang saat melakukan razia, (11/06).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menangkap Lima pasangan tanpa surat nikah, dua diantaranya ditangkap di kos-kosan, Jalan MT Haryono, Sabtu (11/06) malam.

Kedua pasangan tersebut diamankan Satpol, lantaran tidak miliki identitas resmi semisal surat nikah dan berdiam berduaan di dalam satu kamar kos (mesum,red).

“Dua pasang terjaring di rumah kos Jalan MT Haryono, satu pasang di rumah kos Jalan Bintan, dan satu pasang di rumah kos batu lima depan makam pahlawan dan satu pasang lagi di rumah kos Kapela, Batu 4,” terang Kepala Seksi (Kasi) Penyelidik Satpol PP kota Tanjungpinang, Andre Prayoga usai razia kepada lintaskepri.com.

Kemudian, para pasangan yang diduga melakukan tindak Asusila tersebut digiring ke Markas Satpol PP, Jalan H Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinang untuk didata, diberi pengarahan serta disuruh menanda tangani surat perjanjian, agar tidak mengulagi perbuatan yang sama.

“Untuk semua mereka yang terjaring razia ini, kita berikan sanksi keras. jika mereka terjaring sekali lagi, maka kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, akan kita tipiringkan,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *