Satpol PP Serahkan 11 Anak Punk Terjaring Razia Ke Dinas Sosial

Avatar
Satpol PP Tanjungpinang saat melakukan razia terhadap anak punk, Senin (9/9).
Satpol PP Tanjungpinang saat melakukan razia terhadap anak punk, Senin (9/9).
Satpol PP Tanjungpinang saat melakukan razia terhadap anak punk, Senin (9/9).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menyerahkan 11 orang anak punk yang terjaring razia ke Dinas Sosial setempat, Senin (9/9).

“11 anak punk yang terjaring razia gabungan sore ini kita serahkan kepada Dinsos untuk didata serta ditindak lanjuti,” ungkap Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Hantoni, melalui Kasi Ops Dian Asmara Siregar.

Razia yang dilakukan bersama pihak kepolisian dan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang tersebut dalam rangka menertibkan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang meresahkan masyarakat.

Anak punk diserahkan sepenuhnya ke pihak Dinas Sosial (Dinsos) guna mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil.

“Menindak lanjuti apakah dipulangkan ke daerah asalnya atau tidak,” kata Regar sapaan akrab Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang.

Regar menjelaskan, razia dilakukan atas laporan dari masyarakat bahwa keberadaan Gepeng, termasuk didalamnya anak punk di seputaran Bintan Center Kota Tanjungpinang sangat meresahkan.

“Berdasarkan laporan itu kita langsung melakukan razia. Keresahan yang mereka lakukan kepada masyarakat mengamen dengan cara meminta secara kasar,” ungkap Regar.

Sempat terjadi perlawanan dari salah seorang anak punk saat Satpol PP melakukan razia.

“Itu bisa kita atasi,” ucap Regar.

Hasil interogasi di lapangan, sambungnya, pemuda yang memiliki gaya rambut khas berwarna (anak punk) yang ditangkap ini berasal dari luar Kepri yakni Sumatera Utara.

“Razia seperti ini senantiasa akan kita lakukan hingga tercipta rasa aman di tengah-tengah masyarakat,” tegas Regar.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *