Satpol PP Lingga dan Lurah Pancur Cek Tempat Usaha

Avatar
Satpol PP Lingga dan Lurah Pancur Cek Tempat Usaha.
Satpol PP Lingga dan Lurah Pancur Cek Tempat Usaha.

Lingga, LintasKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga bersama Lurah Pancur melakukan pengecekan di beberapa tempat usaha di Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, guna mengetahui kelengkapan administrasi perizinan usaha perdagangan dan jasa seperti dokumen SIUP-SITU, Selasa (5/5).

Kasatpol PP Lingga Said Rudifallo,
mengungkapkan, pengecekan dilakukan di tiga tempat yakni Kecamatan Lingga Utara yaitu, Desa Sunggai Besar, Duara dan terakhir di Kelurahan Pancur.

“Dari sidak tersebut, kami beserta anggota meminta kepada pemilik usaha supaya dapat menunjukkan surat izin usaha mereka,” tutur Said saat dijumpai di lokasi.

Untuk tempat usaha yang belum mengurus izin, kata Said agar secepatnya mengurus.

“Dari sidak tadi ada satu depot air minum yang belum mempunyai izin. Kami sudah mengimbau untuk secepatnya mengurus izin,” tegasnya.

Satpol PP Lingga dan Lurah Pancur Cek Tempat Usaha.

Untuk yang belum mempunyai izin, Satpol PP akan melakukan peninjauan kembali.

“Supaya mereka (pengusaha,-red) melengkapi izin usahanya,” kata dia.

Jika masih juga tidak mengurus izin, Satpol PP akan memberikan surat teguran.

“Dan jika masih juga membandel kita akan berikan sanksi yang telah kita tentukan,” tutupnya.

(rls)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *