Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tujuh pelajar berpakaian seragam di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanjungpinang, kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang disaat sedang nongkrong disalah satu warung di Seijang Kota Tanjungpinang, Selasa (26/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelajar yang terjaring razia tersebut berinisial, SM, HS, DP, PS , PS, AF, Al. Semuanya dibawa ke Kantor Satpol PP Jalan H Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinang untuk didata. Setelah didata, kemudian petugas menyerahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang.
Fakta diatas juga dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Undang-Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Tanjungpinang, Nanang HK ketika dikonfirmasi LintasKepri.com dihalaman kantor Satpol PP usai memberi pengarahan kepada para pelajar yang terjaring.
“Para pelajar ini terjaring ketika anggota kita melakukan patroli rutin di salah satu warung di Seijang, dan langsung dibawa ke kantor untuk kita data. Setelah didata semuanya kita serahkan ke Dinas Pendidikan,” kata Nanang.
Pantauan media ini dilapangan, para pelajar yang terjaring razia Satpol PP, bukan kali ini saja. Sebelumnya, pada Kamis (21/1) lalu, ada 7 pelajar yang terjaring razia. Namun, tidak membuat para pelajar jera.
“Mungkinkah karena minimnya pengawasan dari pihak sekolah atau karena tidak adanya sanksi tegas dari pihak sekolah maupun dinas terkait. Sehingga, tak membuat para pelajar yang suka bolos ini jera,” ungkap warga Tanjungpinang, Adi. (Aliasar)