– Warga Harap Dinsos Tanjungpinang Perhatikan Lingkungan Padat Penduduk
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Akhirnya orang gila (tidak waras,red) yang sempat gegerkan warga Perumahan Taman Seraya Kilometer 9 karena diduga ingin membunuh salah satu warga dengan benda tajam diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Sabtu (9/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Digiring dari sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur bersama petugas Satpol PP, orang tidak waras itu dibawa menggunakan mobil patroli didampingi delapan anggota Satpol PP yang kemudian di bawa ke pos penjagaan Satpol PP Kota Tanjungpinang Jalan H Agus Salim untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya diketahui orang gila ini hampir melukai warga sekitar dengan benda tajam seperti pisau dan gunting.
“Kami berharap Dinas Sosial lebih gencar untuk memperhatikan lingkungan masyarakat Kota Tanjungpinang terutama di daerah pemukiman padat penduduk,” ujar salah satu warga Perumahan Taman Seraya saat menghadiri pisah sambut Kapolsek Tanjungpinang Timur.
Sementara, hingga berita ini diunggah Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Surjadi belum berhasil dikonfirmasi. (Aji Anugraha)