Tanjungpinang, LintasKepri.com-Hari ini Jum’at (31/12)Taman yang dipagar dengan seng warna merah di jalan Hang Tuah Tepi Laut Kota Tanjungpinang terlihat mulai dibuka. Sementara bangunan yang menelan dana sekitar Rp 5 Milyar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kota Tanjungpinang, tahun 2015 itu, belum selesai dikerjakan.
Selain pagarnya di bongkar, ada 3 Pos penjagaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang yang didirikan berserta sejumlah personil anggota Satpol dilokasi ” taman mahal” tersebut.
Pos yang didirkan beserta sejumlah anggota Satpol PP untuk menjaga taman itu. “Kita mendirkan Pos bersama sejumlah anggota Satpol disini untuk menjaga taman ini, takutnya lokasi sekitar taman ini dijadikan oleh sejumlah, muda-mudi untuk mojok atau pacaran,”Terang salah seorang anggota Satpol yang dijumpai media ini di Pos Penjagaan tersebut, Jumat (31/12)
Masih kata sumber yang sama, jika tidak dijaga takutnya nanti sejumlah, Pedagang Kaki Lima (PKL) menyusup kelokasi ini. “Pak Wali sangat mewanti-wanti bahwa dilokasi taman ini tidak di bolehkan ada yang berjualan dilokasi ini, makanya kami Satpol diperintahkan untuk mendirikan Pos bersama sejumlah anggota disini untuk menjaga,”ungkapnya.
Kemudian lanjut sumber, selain tidak dibolehkan para pedagang berjualan disini, “pak wali juga melarang para masyarakat yang berkunjung ke Taman ini duduk diatas pinggiran arah laut, selain membahayakan untuk pengunjung, bangunan cepat rusak, makanya kami diperintahkan 24 jam menjaga disini,” tutup sumber yang tidak mau namanya ditulis.(Aliasar)