Satlantas Tanjungpinang Jaring Belasan Sepeda Motor Balap Liar

Avatar
Satlantas Tanjungpinang Jaring Belasan Sepeda Motor Balap Liar.
Satlantas Tanjungpinang Jaring Belasan Sepeda Motor Balap Liar.
Satlantas Tanjungpinang Jaring Belasan Sepeda Motor Balap Liar.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menjaring belasan sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar di Bundaran Pulau Dompak, Kepulauan Riau, Sabtu (17/8) malam.

“Kami amankan dari aksi balap liar semalam di Bundaran Dompak. Semua ini atas laporan keresahan masyarakat Tanjungpinang,” kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Ramadhani, Minggu (18/8).

Dia menjelaskan, penangkapan belasan motor berbagai merek itu dilakukan dalam waktu dua jam setengah. Operasi yang digelar mulai pukul 23.30 hingga pukul 01.30 WIB ini, menurunkan personil dari Satlantas Polres Tanjungpinang yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Latifa Andika dibantu piket Reskrim.

Polisi mendapatkan hasil kegiatan balap liar itu dilakukan oleh sekelompok anak-anak di Jalan sekitar Bundaran Dompak Tanjungpinang.

“Mereka ini melakukan kegiatan balap liar. Kemudian ada juga berkumpul di area balap yang tujuannya menggunakan motor-motor yang sudah dimodifikasi,” tegas Krisna.

Saat dilakukan razia, kata dia, banyak yang mencoba mengelabui polisi dengan berpura-pura hanya sebagai penonton.

Belasan sepeda motor balap liar terparkir di halaman Mapolres Tanjungpinang usai polisi melakukan razia.
Belasan sepeda motor balap liar terparkir di halaman Mapolres Tanjungpinang usai polisi melakukan razia.

“Dalam razia semalam yang bersangkutan juga mengaku bahwa hanya menonton saja. Yang perlu digaris bawahi penonton pun juga bisa kita kenakan sanksi terkait dengan balap liar,” tegasnya lagi.

Pemilik motor yang rata-rata sudah memodifikasi kendaraannya itu tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan saat ditanya petugas.

“Kita akan minta melengkapi surat kendaraan bermotor yang tidak bisa menunjukan. Selain itu, kita minta semua komponen-komponen motor yang telah dimodifikasi itu dikembalikan seperti semula (standar),” imbuhnya.

Krisna menjelaskan, jika nantinya pemilik motor akan mengambil ke Mapolres Tanjungpinang harus melalui proses tahapan.

Jika masih usia sekolah pihaknya akan mendatangkan orang tua dan juga mendatangi sekolah.

“Ini dilakukan agar mereka membuat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tutupnya.

Hingga berita ini dilansir, belasan sepeda motor balap liar masih terparkir di halaman Mapolres Tanjungpinang.

(dar/red)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *