Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang berencana meresmikan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Adapun daerah yang akan menjadi KTL yaitu Kelurahan Dompak tepatnya di jalan Tanjung Siambang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Untuk mempersiapkan KTL tersebut, dilaksanakan kegiatan gotong royong, pengukuran serta perbaikan jalan yang diikuti oleh Personil Satlantas Polres Tanjungpinang dipimpin Kanit Dikyasa IPTU Sarbini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak AIPTU Sujasmin, pihak Dishub Provinsi Kepri dan warga setempat, Kamis (13/12).
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi menuturkan, KTL merupakan kawasan yang menjadi contoh tertib lalu lintas.
“Dimana warga di KTL tersebut peduli dan mentaati segala aturan lalu lintas untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang menjadi kota tertib lalu lintas,” katanya.
(hms)