– Pasca Menghantam Rumah Warga
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Fortuner BP 1459 YT yang menghantam satu unit rumah di Jalan Adi Sucipto arah Lanud Raja Haji Fisabilillah.
Kanit Laka Lantas, Iptu Ridwan, menuturkan, pasca kecelakaan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu mobil merek Toyota Fortuner, KTP, SIM serta barang bukti lainnya.
“Semua sedang kita selidiki penyebab laka tunggalnya. Barang bukti sudah diamankan,” tuturnya kepada LintasKepri, Minggu (14/3).
Ridwan mengungkapkan, gelar perkara akan dilakukan terlebih dahulu untuk menentukan nasib pengemudi Toyota Fortuner itu.
“Jika kita menetapkan seseorang menjadi tersangka, gelar perkara terlebih dahulu. Setelah satu suara baru kita dapat menentukan tersangka atau tidak,” katanya.
Sebelumnya Toyota Fortuner BP 1459 YT ini menghantam rumah warga di Jalan Adi Sucipto arah ke Lanud Raja Haji Fisabilillah pada Sabtu (13/3).
Dari pantauan LintasKepri, di dalam mobil tersebut ditemukan darah diduga dari penumpang kendaraan roda empat itu.
Menurut keterangan warga, Sudarmono, mobil tersebut dari arah Hotel Aston melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kemudian tiba-tiba seperti kehilangan kendali sehingga keluar jalur dan menghantam rumah warga,” katanya.
Sudarmono menambahkan, dalam mobil tersebut ada satu supir dan dua anak-anak.
“Bapak-bapak yang bawa. Ada anaknya juga. Anaknya terluka,” tutur dia.
Sedangkan pemilik rumah, sambung Sudarmono, mengalami pendarahan dan pingsan di tempat.
(san)