Satgas Pengaduan Pelanggan Akan Uji Petik Lonjakan Tagihan Listrik Rumah Kosong

Avatar
Posko Pengaduan Lonjakan Tagihan Listrik.
Posko Pengaduan Lonjakan Tagihan Listrik di Kantor Disperdagin Tanjungpinang Jalan Pramuka.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satgas Pengaduan Pelanggan Listrik PLN akan melakukan uji petik lonjakan tagihan listrik pada rumah tidak berpenghuni (kosong).

Koordinator Satgas, Jufri Helmi, mengatakan, uji petik akan dilakukan di beberapa lokasi di Tanjungpinang berdasarkan laporan masyarakat yang diterima posko pengaduan. Salah satunya rumah kosong yang tidak berpenghuni.

“Kita tanya RT dan tetangga sekitar apakah benar rumah itu kosong dan tidak ada alat-alat elektronik yang dipakai,” ucapnya, Kamis (18/9) lalu.

Uji petik dilakukan untuk mengetahui pemakaian listrik yang digunakan di rumah tersebut.

“Senin (22/6) nanti kita akan turun ke lapangan malakukan uji petik,” kata Jufri.

Selain itu, lanjutnya, Satgas juga akan melakukan tera meteran listrik. PPNS nantinya melakukan tera kWh meteran di tiap rumah yang biaya listriknya melonjak.

Hasil pengelolaan data laporan yang ditemukan nantinya, dilaporkan ke Gubernur dan DPRD Kepri.

“Kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut andil untuk melaporkan lonjakan tagihan listrik. Ini menjadi bahan kita untuk diolah dan dikaji,” ucap Jufri.

Masyarakat yang melapor ke posko pengaduan hingga Rabu (17/6) ada 85 orang.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *