– Syaiful : Kita Tunggu Di Pengadilan
Tanjungpinang,LintasKepri.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri, Sarafuddin Aluan mengatakan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Tanjungpinang, Syaiful telah menyatakan mundur dari kepengurusan DPC PPP Kota Tanjungpinang, pada bulan Oktober 2015 lalu. Hal itu disampaikn Saraffudin Aluan saat ditanyai keabsahan (legalitas,red) antara Hasan dan Syaiful sebagai Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang, saat dihubungi LintasKepri.com melalui seluler, Minggu (24/4) malam.
Dia menjelaskan, sebelumnya Syaiful menyatakan untuk mengundurkan diri dari Partai kepadanya, kata Syaiful kepadanya dengan alasan ingin fokus ke dunia bisnis.
“Syaiful mengundurkan diri dari PPP dan Politik ingin fokus di bisnis, Jadi alangkah eloknya bila diakonsisten dengan omongan Syaiful sendiri untuk mundur dengan menyampaikan surat pengunduran diri ke DPW PPP Kepri, dari pada di pecat lebih elegan dan terhormat atas Pernyataannya sendiri,” kata Saraffudin kepada media ini.
Menurut Saraffudin, Syaiful pernah mengungkapkan kepadanya tentang tidak ada yang bisa di harap lagi di PPP, dimana Muktamar sudah selesai, Musyarah Wilayah (Muswil) sudah selesai, Musyawarah Cabang (Muscab) sudah selesai. Waktu Muscab/Musda PPP Tanjungpinang, saya selaku Ketua DPW PPP Kepri saat itu.
“Dalam sambutan saya menyampaikan terimaksih banyak kepada saudara Syaiful yang telah berjasa pada PPP Kota Tanjungpinang, pada bulan Oktober tahun 2015 lalu. Jangan jadi jelek namanya karena tindakan Partai dengan mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian dari Pengurus dan di PPP,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan Saraffudin Aluan, mengenai pengunduran dirinya, Syaiful menjelaskan landasan dirinya kembali lagi ke Partai adalah permintaan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta kepadanya untuk kembali bergabung di PPP, kata Syaiful para petinggi Partai tidak merelakan dirinya keluar, ditengah berlangsungnya konflik Partai.
“Saya katakan bahwa waktu itu saya memang memiliki niat dalam hati kecil saya untuk mundur dari PPP, secara lisan belum secara tertulis, dan waktu pernyataan saya keluar saya dapat telfon dari beberapa orang petinggi PPP di Jakarta, bahwa saya tidak boleh mundur dan minta saya bertahan karna saat ini partai lagi berkonflik dan saya menjadi salah satu saksi sejarah atas terjadinya konflik tersebut, saya diajak bersama-sama untuk menyelesaikan konflik tersebut,” kata Syaiful saat dikonfirmasi media ini.
Bahkan Syaiful menjelaskan, selama konflik berlangsung, dia mengaku selalu dilibatkan dalam setiapo pertemuan di Jakarta, untuk menyelesaikan masalah itu.
“Makanya semenjak PPP berkonflik saya puluhan kali bolak balik ke Jakarta, untuk mengikuti rapat-rapat. Saya juga diberi amanah oleh teman-teman ketua DPC versi Bandung Pro Muktamar Jakarta, sebagai Ketua Forum silahkan dibaca komentar saya dibeberapa media cetak nasional,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan, sebelumnya Saraffudin Aluan pernah meminta kepadanya untuk mengajukan Musawarah Daerah (Musda) hingga terpilih Hasan sebagai ketua dan Rosiana sebagai sekertaris, namun Kemenkumham mencabut SK hasil Mukhtamar Surabaya.
“Secara otomatis DPW dan DPD produk muktamar surabaya batal demi hukum sudah tidak legitimed lagi, perihal batal atau gugurnya hasan jadi ketua DPD bok ya jangan salahkan saya. Yang mencabut SK Mukhtamar Surabaya ( Romy ) itu kan Kemenkumham, ya kemenkumlah salahkan. Dan yang menghidupkan kembali SK Muktamar VII Bandung 3-6 juli 2011 itu juga menkumham sehingga saya dinobatkan lagi sebagai ketua DPC PPP Tanjungpinang,” bebernya.
Melengakapi pernyataannya, mengenai legalitas kepemimpinan DPC PPP Kota Tanjungpinang, dia menyatakan SK yang dimilikinya adalah SK yang dikelurkan oleh Saraffudin Aluan sebagai ketua dan Gafaruddin Ibrahim sebagai sekretaris.
“Hal tersebut dibuktikan kami sebagai peserta Muhtamar islah yang diselenggarakan pada Tanggal 8 sampai dengan 11 April kemaren, sementara Hasan jangankan jadi peserta masuk saja beliau tidak bisa karena dihadang Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang bisa masuk harus mengggunakan kartu tanda peserta,” ungkapnya.
Tidak mau ribut di Media, Syaiful menantang Saraffudin di pengadilan nantinya, katanya dalam waktu dekat dia akan membuat laporan ke Polres Tanjungpinang.
“Himbauan saya kepada Pak Aluan dan Pak Hasan serta ibu Rosi, Kita tidak usah berdebat kusir dimedia, jika bicara aturan, mekanisme partai dan hukum, kita buktikan saja nanti dipengadilan. InshaAllah dalam waktu dekat kami buat laporan ke Polres Tanjungpinang dan Pengadilan,” pungkasnya. (Aliasar)