Sapi di Tanjungpinang Dipastikan Layak Kurban

Avatar
Sapi.
Sapi.
Sapi.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang memastikan 600 ekor sapi di Tanjungpinang sudah layak untuk dikurbankan pada Idul Adha 1438 Hijriah.

Kepala DP3 Kota Tanjungpinang melalui Kepala Seksi Kesehatan Hewan (Kasi Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmaved) Arlinda mengatakan, pihaknya telah turun langsung melakukan pengecekan terhadap hewan kurban dibeberapa tempat.

“Kita telah cek di 20 lokasi penjualan hewan kurban. Setelah kita cek, bisa dikatakan aman untuk dikurbankan,” katanya saat ditemui di Tanjungpinang, Rabu (23/8).

Menurutnya dia, pihaknya telah mengecek sebanyak 800 hewan kurban di 20 lokasi. Dari pemeriksaan itu, Arlinda menyebut sebanyak 600 ekor sapi sudah memenuhi kriteria untuk dikurbankan.

Kriteria yang masuk dalam pemeriksaan ini adalah sapi harus sehat, jantan, cukup umur, tidak kurus dan tidak cacat. Arlinda menjelaskan, sapi yang memenuhi kriteria itu akan langsung diberi label SL (Sehat dan Layak).

“Sebanyak 200 ekor sapi tidak diberi label SL karena tidak memenuhi lima kriteria itu. Namun bisa untuk dikurbankan, tergantung konsumen lagi untuk memilih yang sudah diberi lebel dan tidak diberi lebel,” terangnya.

Dari hewan kurban ini, dinas setempat selalu mengawasi penyakit Zoonosis pada sapi. Saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya penyakit tersebut pada sapi. Akan tetapi masih ditemukan beberapa sapi terserang penyakit kulit, dan penyakit kudis.

Arlinda mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban yang telah diberi lebel SL. Namun ia tidak melarang membeli sapi tanpa label SL asalkan aman dikonsumsi dan layak untuk dikurbankan.

“Kita mengimbau masyarakat untuk membeli sapi yang telah diperiksa kesehatannya dan yang sudah diberi label SL,” katanya.

(Iskandar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *