Lingga, Lintaskepri.com – Sandiwara Bangsawan merupakan salah satu warisan budaya milik Kabupaten Lingga yang masuk kedalam daftar warisan budaya tak benda milik Provinsi Kepulauan Riau dan saat ini, dalam pengajuan ke tingkat Nasional sebagai warisan budaya nusantara.
Hal tersebut disampaikan Prof.Dr Muchlis Faini, Salah seorang verifikator yang tergabung dalam tim Verifikasi warisan budaya tak benda dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) republik Indonesia, saat melakukan verifikasi bersama para pelaku seni sandiwara bangsawan Kabupaten Lingga di aula hotel Lingga Pesona, Kamis (2/7) malam.
Muchlis mengatakan, pengajuan ini bertujuan untuk memperoleh pengakuan Nasional bahwa Sandiwara Bangsawan merupakan warisan budaya milik Kabupaten Lingga, yang kemudian akan dilanjutkan pengajuannya ke UNESCO, untuk mendapatkan pengakuan dunia sebagai salah satu warisan budaya nusantara. Hal serupa sudah dilakukan oleh Kabupaten Bintan dengan tari Makyong.
“Sandiwara bangsawan masuk kedalam daftar pengajuan ke tingkat nasional sebagai milik Kepri, yang asalnya dari Lingga. Untuk itu, kita melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan pengajuan tersebut. Jika sudah mendapatkan pengakun di tingkat nasional, baru kita mengajukan ke UNESCO untuk mendapat pengakuan dunia sebagai salah satu warisan budaya Nusantara,”katanya.
Dilanjutkannya, pengakuan warisan budaya tak benda tersebut dirasa sangat penting, khususnya warisan budaya di daerah seperti Kepri, yang sejarah dan budayanya masih serumpun dengan Negeri tetangga. “Jika kita sudah diakui dunia, maka negara yang juga merasa memiliki budaya tersebut tidak seenaknya mengakui sebagai kepunyaannya, namun bisa diakui sebagai warisan budaya bersama,”paparnya.
Untuk mendapatkan pengakuan tersebut, dikatakannya lagi, sandiwara bangsawan harus memenuhi 14 syarat. Dimana, salah satu syaratnya yaitu Pemerintah Daerah telah melakukan usaha penyelamatan keaslian warisan budaya tersebut melalui berbagai hal.
“salah satu syaratnya pemerintah daerah harus melakukan penyelamatan melalui berbagai upaya seperti, menggiatkan kembali para pelaku seni sandiwara bangsawan yang saat ini vakum, membuat regenerasi para pelaku seni tersebut, hingga usaha pemerintah menjadikannya sebagai mata pelajaran di sekolah-sekolah,”katanya lagi.
Selain itu, dilanjutkannya, setelah mendapatkan pengakuan Nasional sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, maka hal itu akan menjadi beban pada pemerintah daerah untuk melakukan pengembangannya. “akan menjadi beban daerah untuk melakukan pengembangan, karena sebagai warisan budaya nasional dimana hal tersebut telah menjadi icon daerah dan dapat dinikmati secara bersama,”pungkasnya.
Ditambahkan Muchlis, sekarang ini Kebudayaan telah menjadi mata tambang baru. Beberapa daerah yang telah menjadikan warisan budaya tersebut sebagai icon daerahnya, saat ini telah menikmati mata tambang itu sebagai peningkatan perekonomian daerah. Oleh sebab itu, pengakuan kepunyaan warisan budaya ini dirasa sangat penting, karena mata tambang baru tersebut juga menjadi perebutan.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Lingga, Asward mengatakan, sebuah kehormatan bagi daerah, jika sandiwara bangsawan dapat diakui di tingkat nasional sebagai warisan budaya tak benda kepunyaan Kabupaten Lingga.
“sebuah kehormatan bagi daerah kita, sandiwara bangsawan bisa masuk kedalam daftar pengajuan ke tingkat nasional sebagai warisan budaya tak benda Kepri yang ada di Kabupaten Lingga,”katanya.
Asward menjelaskan ada tiga item yang diajukan kepri untuk mendapatkan pengakuan di tingkat Nasional, dimana dua diantaranya berasal dari Kabupaten Lingga yaitu sandiwara bangsawan dan tudung manto. “Dua dari kabupaten Lingga yaitu Sandiwara Bangsawan dan Tudung Manto, satu lagi di Karumun, yaitu Joget,” katanya.
Dia berharap, salah satu warisan budaya tersebut mendapat pengakuan dan dapat dijadikan icon daerah untuk dilakukan pengembangan kedepan. “kita berharapa dapat pengakuan Nasional untuk salah satunya,”tutupnya. (Hum)