Sambutan Sekwan Dikritik, Oyon: ASN Harus Jaga Netralitas di Pilkada

Muhammad Faiz
Anggota DPRD Tanjungpinang, Ismulyono.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ismulyono, mengingatkan Sekretaris Dewan (Sekwan) agar tidak bermain dalam ranah politik terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada.

Peringatan ini disampaikannya dalam Sidang Paripurna dentan agenda pengucapan sumpah dan janji pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (22/10/2024).

Pria yang akrab disapa Oyon ini menyayangkan sikap yang menurutnya menunjukkan ketidaknetralan ASN, terutama dari seorang pejabat eselon seperti Sekwan.

Ia mengkritik, sambutan Sekwan yang dinilai mengandung indikasi penghilangan salah satu nama secara sengaja. Ini dianggap sebagai bentuk ketidaknetralan dalam Pilkada.

“Saya kira semua ASN paham bahwa netralitas ASN dalam masa kontestasi politik adalah hal yang mutlak ditegakkan. Hal ini jelas diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 7 Tahun 2017, serta PP Nomor 94 Tahun 2021, yang saya kira sudah menjadi pengetahuan umum bagi pejabat di pemerintahan,” tegas Oyon.

Lebih lanjut, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan, DPRD merupakan “Rumah Rakyat”, tempat menampung aspirasi masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Untuk itu, ia menegaskan, segala bentuk sikap atau bahasa yang mengarah pada kampanye, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak boleh ada di wilayah DPRD.

“Saya ingatkan sekali lagi, kita semua harus bersikap pada tempatnya, terutama rekan-rekan ASN. Di momen kontestasi politik seperti ini, jaga netralitas ASN,” pungkasnya.**

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *