Saiful : Hasan Ketua DPC PPP “Bodong”

Avatar
Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang, Saipul, SE
Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang, Saipul, SE

-Dualisme Kepemimpinan DPC PPP Kota Tanjungpinang

Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang, Saipul, SE
Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang, Saiful, SE

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tanjungpinang, Saiful SE menuding Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang, Hasan tidak memiliki legalitas sebagai Ketua DPC PPP, alias “Bodong”, pasalnya sampai saat ini, belum ada Surat Keputusan (SK) dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kepri yang menyatakan Hasan adalah Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang.

“Hingga saat ini, Hasan belum menerima Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua DPW Kepri, walaupun itu ada, maka SK tersebut dianggab “Bodong”,” kata Saiful kepada LintasKepri.com melalui seluler, Minggu (24/04).

Saiful menjelaskan, jika mengacu pada Ketetapan Mukernas IV Nomor : 01/TAP/MUKERNAS/IV/PPP/III/Tahun 2016 tanggal 25 Pebruari 2016, tentang pengukuhan Wakil Ketua Umum yang melaksanakan Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, dan Ketetapan Mukernas IV Nomor : 02/TAP/MUKERNAS/IV/PPP/II/Tahun 2016 tanggal 25 Pebruari 2016 tentang penyelenggaraan Mukhtamar VIII untuk Islah, maka dia adalah ketua yang sah. Namun hingga saat ini dia menduga merasa dipermainkan, lantaran Hasan bukanlah Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang.

Surat Ketetapan Mukernas IV Nomor : 02/TAP/MUKERNAS/IV/PPP/II/Tahun 2016
Surat Ketetapan Mukernas IV Nomor : 02/TAP/MUKERNAS/IV/PPP/II/Tahun 2016

“Saya tidak bisa hidup dengan berpura-pura, Segala sesuatu tidak ada yang sulit jika bisa menjaga komunikasi dan saling menghargai. Ketika seseorang itu diam bukan berarti lemah, mungkin saja dia menghargai dan menjaga hubungan persahabatan. Namun bukan berarti dia harus ditindas dan tidak dianggap,”tutur Saiful.

Dia juga menyampaikan kekecewaannya atas pelanggaran kode etik Partai yang dilakukan Hasan, dan melanggar aturan Partai. “Untuk pergantian kepengurusan DPC, harus melalui Musyawarah Cabang ( Muscab ), itu sudah di atur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), tidak bisa main tunjuk aja. PPP itu Partai senior dan sudah tua, berumur 43 tahun, bukan Partai abal -abal,” pungkasnya.

Saiful juga mengungkapkan kebingungannya atas dualisme kepemimpinan antara dia dengan Hasan, dia berharap Hasan dapat menunjukkan legalitas atas kepemimpinannya.

“Terus terang kami tidak tahu apakah saudara Hasan dan Rosiani memiliki SK sebagai Ketua dan Sekretaris DPC PPP Tanjungpinang, jika ada tolong tunjukkan,” pinta Saiful.

Sementara Hasan yang disebut sebagai Ketua DPC PPP Kota Tanjungpinang “Bodong” saat dikonfirmasi melalui seluler mengarahkan kepada Ketua DPW PPP Provinsi Kepri.

“Kalau masalah itu silahkan saja langsung dikonfirmasikan kepada Ketua DPW PPP Provinsi Kepri, H Saraffudin Haluan,” ungkapnya singkat.

Ketua DPW PPP Provinsi Kepri, H Saraffudin Haluan saat dikonfirmasi LintasKepri.com terkait hal tersebut diatas, belum menjawab. (Aliasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *