Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan ruang rapat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di dinas ini.
“Ruang rapat lantai 1 Kantor Dishub Kepri dijadikan KPK untuk memeriksa Kabid dan Kasi,” kata sumber.
Sumber menyebut, sebelum menggunakan ruang rapat, KPK memanggil seluruh Kabid dan Kasi ke ruangan Kadis.
“Pegawai dan lainnya tidak dibenarkan masuk ke ruangan rapat itu,” kata sumber.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/7) pagi
Informasi yang diperoleh dilapangan, sebanyak 9 orang tim KPK mendatangi kantor ini. Diduga melakukan pemeriksaan. Terkait pemeriksaan dan masalah apa belum diketahui karena tim masih berada di dalam kantor.
Polisi berseragam lengkap bersenjata laras panjang tampak menjaga pintu masuk kantor Dishub Kepri yang berada di Kilometer 5 atas Tanjungpinang.
“Pagi tadi tim KPK datangnya. Apa yang dilakukan didalam, tidak tau,” kata salah seorang sumber.
Hingga berita ini dimuat tim KPK masih berada di Kantor Dishub Kepri.
(cho)