RT/RW Se-Tanjungpinang Terima Insentif Triwulan III

Avatar
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menyalam Ketua RT/RW saat pembagian insentif di Asrama Haji Tanjungpinang, Jumat (22/9).
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menyalam Ketua RT/RW saat pembagian insentif di Asrama Haji Tanjungpinang, Jumat (22/9).
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menyalam Ketua RT/RW saat pembagian insentif di Asrama Haji Tanjungpinang, Jumat (22/9).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sebanyak 848 Ketua RT/RW se-Kota Tanjungpinang menerima insentif Triwulan ke-III dari pemerintah setempat, Jumat (22/9).

Insentif diserahkan langsung oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah secara simbolis kepada Ketua RT/RW didampingi Wakil Walikota Syahrul, Asisten, Staf Ahli serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tanjungpinang yang hadir pada acara itu di Asrama Haji Kota Tanjungpinang.

Dari 848 Ketua RT/RW se-Tanjungpinang tersebut, masing-masing Ketua RT yang berjumlah 680 orang dan Ketua RW sebanyak 168 orang menerima insentif dari Juli sampai dengan September sebesar Rp1.057,500 setelah dipotong pajak.

Disela-sela acara tersebut, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memberi pesan kepada RT/RW tentang bahaya pil PCC.

“Ketua RT dan RW agar terus melakukan sosialisasi bekerjasama dengan Camat, Lurah dan Dinas Kesehatan untuk mencegah beredarnya pil PCC ditengah-tengah masyarakat,” katanya.

Lis juga mengingatkan kepada perangkat RT/RW agar lebih berhati-hati dan mengawasi tempat usaha, toko dan ruko-ruko yang menjual obat-obatan di wilayahnya, mengingat bahaya peredaran obat jenis PCC (Paracetamol, Cafein, Carisoprodol) yang baru-baru ini menggemparkan tanah Sulawesi.

“Bapak/ibu RT dan RW bisa berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan di wilayahnya. Informasikan jenis obat-obatan yang dilarang seperti PCC,” tegasnya.

Baru-baru ini, sambung Lis, ada penangkapan pil PCC di Bintan. Karena itu dia berharap giat melakukan pengawasan agar generasi muda terhindar dan terjauhi dari obat terlarang itu.

Walikota ini juga mengatakan tahun 2018 mendatang Kota Tanjungpinang akan melaksanakan Pilkada.

“Bagi Ketua RT/RW yang masa jabatannya akan berakhir, maka pemilihan secara musyawarah dilakukan setelah Pilkada. Kepada Lurah segera ambil kebijakan memperpanjang jabatan RT/RW hingga berakhir Pilkada,” ungkap Lis.

Selain itu, Ketua RT/RW harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi memilih dalam pesta demokrasi mendatang supaya jumlah partisipasi pemilih bisa mencapai minimal 75 persen.

Yang perlu diingat, menurut Lis, surat pemberitahuan pemilih jangan diberikan satu hari sebelum pelaksanaan Pilkada.

“Apalagi diberikan pada malam hari dan hanya diselipkan dibawah pintu, hal ini dikhawatirkan banyak warga yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan, berikan surat itu 3 hari sebelum waktu pencoblosan,” katanya.

Terkait dirinya dan Syahrul akan maju pada Pilkada 2018 mendatang, Lis menyebut sama-sama maju itu pilihan politik masing-masing.

“Bukan berarti saya dan pak Syahrul saling bersaing, kami sama-sama saling menghormati dan menghargai, dan kami juga masih harus menyelesaikan pekerjaan bersama hingga masa jabatan kami berakhir pada 16 Januari 2018 mendatang,” paparnya.

Pada pelaksanaan Pilkada mendatang, walikota menginginkan Pilkada berlangsung dengan penuh persahabatan dan kebersamaan serta saling menjaga toleransi agar masyarakat Kota Tanjungpinang dapat bersatu dan tidak terpecah-belah sehingga kesejahteraan masyarakat dan pembangunan dapat ditingkatkan bersama-sama.

“Gunakanlah hak pilih bapak/ibu,” katanya.

(Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *