RSUD Raja Ahmad Tabib, Pusat Rujukan Utama untuk Penyakit Kardiovaskular di Kepulauan Riau

Lintaskepricom
RSUD Raja Ahmad Tabib, Pusat Rujukan Utama untuk Penyakit Kardiovaskular di Kepulauan Riau
RSUD Raja Ahmad Tabib, Pusat Rujukan Utama untuk Penyakit Kardiovaskular di Kepulauan Riau. Foto: Pemprov Kepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib telah menjadi pusat rujukan utama dalam penanganan penyakit kardiovaskular di Provinsi Kepulauan Riau.

Langkah ini didukung dengan penunjukan sebagai rumah sakit jejaring Pelayanan Kardiovaskular Strata Utama di wilayah tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1341/2023 tanggal 11 Mei 2023.

Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, dr. Yusmanedi, mengungkapkan bahwa sebelumnya angka rujukan pasien penyakit jantung ke luar Kepulauan Riau cukup tinggi.

Namun, berkat layanan pengobatan jantung, khususnya tindakan intervensi jantung non-bedah di RSUD Raja Ahmad Tabib, angka rujukan tersebut berhasil dikurangi secara signifikan.

“Sejak 10 Mei 2023, kami telah melayani tindakan intervensi jantung non-bedah dua kali seminggu, yaitu pada hari Selasa dan Kamis,” ujarnya, Senin (26/2/2024).

Hingga Februari 2024, tercatat 143 pasien dengan rentang usia 38 hingga 70 tahun telah mendapatkan layanan tersebut, dengan mayoritas pasien adalah laki-laki.

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM), rumah sakit menggelar kegiatan Proctorship Diagnostik Invasif dan Intervensi Non-Bedah bekerja sama dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Februari 2024, bertepatan dengan perayaan HUT Rumah Sakit ke-12 pada tanggal 29 Februari 2024.

“Proctorship ini merupakan cara efektif untuk memastikan bahwa RSUD Raja Ahmad Tabib dapat memberikan perawatan dan pengobatan jantung yang berkualitas kepada pasien,” jelasnya.(*/Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *