RSBP Batam Ditetapkan Sebagai Tempat Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada

Avatar
Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam. Foto: posmetro.co.
Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam. Foto: posmetro.co.

Kepri, LintasKepri.com – Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau.

“Ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan atas usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” kata Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, Rabu (2/9).

Dia menjelaskan, tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri direncanakan Senin, 7 September 2020. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bersamaan di ruangan khusus.

“RSBP akan menyediakan ruang khusus di lantai enam untuk dipergunakan dalam memeriksa kesehatan seluruh kandidat pilkada,” tutur Priyo.

Ia tidak merinci secara jelas terkait IDI memilih RSBP sebagai tempat pemeriksaan kesehatan peserta pilkada tersebut. Namun, kata Priyo, secara teknis IDI lebih memahami kondisi rumah sakit baik fasilitas kesehatan maupun tim medis.

Rekomendasi RSBP untuk pemeriksaan kesehatan kandidat pilkada juga setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia.

“Penetapan RSBP tentu memperhatikan ketersediaan SDM medis yang memenuhi syarat, perlengkapan atau peralatan kedokteran yang dibutuhkan, dan kelayakan ruangan untuk pemeriksaan,” terang Priyo.

Priyo mengingatkan agar bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri untuk menjaga kesehatan menjelang pemeriksaan kesehatan.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *