Resmi Dikukuhkan, GMPK Kepri Hadir Perangi Korupsi

Avatar
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau, resmi dilantik oleh Ketua Umum Bibit Samad Rianto masa bakti 2019-2024 di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau, resmi dilantik oleh Ketua Umum Bibit Samad Rianto masa bakti 2019-2024 di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau, resmi dilantik oleh Ketua Umum Bibit Samad Rianto masa bakti 2019-2024 di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau, resmi dilantik oleh Ketua Umum Bibit Samad Rianto masa bakti 2019-2024 di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis.

Pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan SK DPP GMPK nomor: SKRP-139/GMPK/ORG/I/2019 tertanggal 29 Januari 2019.

Dalam sambutannya, Bibit Samad Rianto menuturkan, tujuan hadirnya GMPK ini adalah upaya untuk memerangi korupsi yang ada di Kepulauan Riau.

GMPK lahir dari rasa kegundahan masyarakat terhadap penggunaan dana desa dan dana negara yang digunakan oleh para pejabat negara.

“Korupsi adalah kejahatan yang harus kita perangi secara bersama sama,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini juga mengajak instansi kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah setempat untuk bersinergi dalam memerangi korupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Korupsi di Indonesia telah menjadi budaya (kebiasaan), terjadi kesalahan pengelolaan administrasi di instansi tertentu,” katanya.

Bibit mengibaratkan korupsi merupakan fenomena gunung es yang mudah dilihat dan dibaca.

Hadirnya GMPK di Kepri, kata dia, juga untuk melakukan pencegahan hingga melaporkan perkara korupsi apapun baik di instansi terkait dan KPK Republik Indonesia.

“Kalau terjadi peluang harus kita cegah secepatnya,” tegasnya.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau, resmi dilantik oleh Ketua Umum Bibit Samad Rianto masa bakti 2019-2024 di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau, resmi dilantik oleh Ketua Umum Bibit Samad Rianto masa bakti 2019-2024 di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kamis.

Sementara itu, menurut Ketua DPD GMPK Kepri, Rosyidi, menuturkan, pihaknya membantu penegak hukum di wilayah Kepri dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Penindakannya diserahkan kepada kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya.

Salah satu pencegahan korupsi, sambung Rosyidi, melakukan seminar yang melibatkan unsur desa/kelurahan, kabupaten dan kota di Kepri.

Dia menegaskan, apabila ditemukan adanya kebocoran anggaran di instansi manapun, GMPK tidak segan segan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.
Ditempat yang sama, salah satu Dewan Pembina GMPK Kepri, Syahrul, mengungkapkan, hadirnya organisasi ini dapat bersinergi dengan masyarakat, pemerintah dan instansi penegak hukum dalam memerangi korupsi.

“Mudah”an kedepan GMPK menjadi sesuatu yang berarti bagi masyarakat terutama masyarakat Kota Tanjungpinang. Selamat kepada pengurus yang baru dilantik dan kami (pemerintah) menunggu kiprah dari GMPK,” katanya.

Berikut susunan pengurus GMPK Kepri.

Dewan Pembina, Nurdin Basirun, Syahrul dan Rahma.

Ketua DPD GMPK Kepri, Rosyidi, Sekretaris, Zulfaimi, Bendahara, Afrizal, Biro Organisasi dan Kaderisasi, Candan, Biro Humas, Sholikin, Bidang Pendidikan Anti Korupsi, Kombes Pol (Purn) Syamsir Karim, dan Bidang Solusi/Konsultasi, Iskandar Syah.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *