Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jenazah Prayoga Alias David Palembang, pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tewas ditembak mati karena mencoba melawan Tim Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang, akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 7 Kota Tanjungpinang, Rabu (15/2).
Sebagaimana dilansir ZonaKepri.com, pemakaman almarhum (Prayoga,red) tanpa dihadiri keluarga, dan hanya kerabat dekat.
“Keluarga pelaku tak bisa hadir karena ada sesuatu hal, dan pemakaman ini sudah diizinkan keluarga yang berada di Palembang,” kata salah satu kerabat almarhum yang hadir dalam pemakaman tersebut.
Kata kerabat, kakak pelaku di Palembang juga mengizinkan almarhum untuk di semayamkan di Tanjungpinang dan telah mengiklaskan kepergiannya (Prayoga).
Selain dihadiri kerabat, prosesi pemakaman juga dihadiri aparat Kepolisian dari Polres Tanjungpinang.
Untuk diketahui pada Selasa (14/2), sekitar pukul 16:10 WIB di Jalan Wacopek Sungai Ungar Kabupaten Bintan, almarhum Prayoga ditangkap Tim Buser Polres Tanjungpinang. Ia kemudian tewas ditembak pada bagian kepala dan dada karena melawan polisi dengan sebilah parang ketika akan ditangkap.
Barang bukti yang didapat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat BP 4351 QW, dan sebilah parang yang dipakai pelaku pada saat melawan Tim Buser Polres Tanjungpinang.
Pelaku diburu berdasarkan laporan Korban atas nama Sdri Yanti, alamat Pelantar Mutiara 1 Nomor 67 Tanjungpinang.
Korban (Yanti) kehilangan motor didepan rumahnya kemudian melapor ke Polsek Tanjungpinang Barat.
Pelaku (almarhum Prayoga) merupakan Residivis yang baru 1 bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Km 18 Bintan terkait kasus pencurian dan penganiayaan tahun 2014.
(Iskandar/ZK)