Rencana Merger SMAN 3 ke SMAN 1 Tanjungpinang Ditentang Orang Tua Siswa

Muhammad Faiz
Rencana Merger SMAN 3 ke SMAN 1 Tanjungpinang Ditentang Orang Tua Siswa
Salah satu orang tua siswa menunjukkan petisi penolakan pemindahan sekolah yang ditandatangani para wali murid. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri dikabarkan akan menggabungkan SMA Negeri 3 Tanjungpinang ke SMA Negeri 1 Tanjungpinang dalam waktu dekat. Hal tersebut dikarenakan semakin menurunnya minat masyarakat mendaftar ke SMA Negeri 3 Tanjungpinang.

itu dibuktikan dari semakin sedikitnya peserta didik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri tersebut dari tahun ke tahun.

Namun demikian, rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah orang tua siswa dan para guru. Mereka menilai Pemprov Kepri tidak berniat memindahkan sekolahnya. Melainkan, menonaktifkan SMA Negeri 3 Tanjungpinang.

Tak hanya mempertanyakan nasib siswa-siswi, para wali murid yang menentang rencana ini juga mempertanyakan nasib guru-guru yang mengajar.

“Kami memohon dengan sangat serta berharap kepada pemerintah jangan sampai siswa kami ini dipindahkan. Karena, ini sangat berat buat kami,” ungkap salah serang wali murid, Tanti Devia, kepada Lintaskepri.com.

Menurutnya masih banyak solusi atau jalan keluar lainnya untuk menyelesaikan masalah yang ada pada disekolah, daripada menonaktifkan atau menggabungkan dua sekolah.

Ditambah lagi dengan kekhawatiran adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk memindahkan sekolah, seperti seragam dan buku baru.

Belum lagi dampak psikologis pada anak-anak yang harus beradaptasi dengan lingkungan baru di tengah persiapan ujian nasional.

“Anak kelas 12 harusnya fokus belajar, bukan terhambat pindah sekolah. Mental mereka juga bisa terganggu,” jelas Tanti.

Penolakan ini juga datang dari para guru, seperti Romulus, guru olahraga. Ia dan rekan-rekan guru mendukung kebijakan pemerintah yang baik, namun mereka mempertanyakan kejelasan nasib mereka dan para siswa.

“Kami ingin kepastian, bukan hanya janji. Bagaimana status kami setelah merger? Di mana kami akan ditempatkan?,” tanya Romulus dengan nada prihatin.

Kekhawatiran ini diperkuat dengan minimnya informasi dan sosialisasi dari pihak berwenang. Orang tua dan guru merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berdampak besar pada masa depan mereka.

Sebagai bentuk penolakan, mereka telah mengumpulkan petisi dan tanda tangan yang akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Mereka berharap suara mereka didengar dan solusi terbaik dapat ditemukan untuk semua pihak. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *