Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ratusan orang rela mengantri dari pagi untuk membuat Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Kamis (20/7).
Kartu Kuning merupakan Kartu Tanda Pencari Kerja. Kartu ini bagian dari syarat mengikuti Tes Pegawai Negeri Sipil.
Salah satu staf Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Eka menuturkan bahwa dirinya sudah melayani pembuatan Kartu Kuning sejak pagi.
“Sudah dari pagi bang, banyak yang buat bang,” tutur Eka, Kamis (20/7).
Eka juga membenarkan alasan mereka yang datang ke dinas tempatnya bertugas untuk membuat Kartu Kuning ini adalah sebagai syarat tes masuk CPNS di Kemenkumham yang akan dibuka Agustus mendatang.
“Hampir semua tes CPNS yang membuatnya,” tegasnya.
Muhammad Rajib salah satu pencari kerja yang membuat Kartu Kuning beralasan karena ini mengikuti tes CPNS di Kemenkumham. Kata dia kartu ini merupakan syarat wajib mengikuti tes CPNS tersebut.
“Kartu kuning itu syarat pentingnya. Jadi, kami rela antri,” ungkapnya.
(Iskandar)