Tanjungpinang, LintasKepri.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang soal Program dan Tema serta Langkah-langkah Pemkot Menjelang New Normal gagal digelar, Senin (15/6).
Padahal sebelumnya agenda RDP itu dibagikan oleh pihak Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Tanjungpinang.
Dalam agenda yang dibagikan itu, jadwal RDP pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga menjelang zuhur tadi, RDP tak kunjung mulai.
“RDP tak ada, yang ada rapat internal Komisi II dengan Dinas Pariwisata dan instansi terkait,” ucap anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi PAN, Respriadi.
“Rapat LKPj nanti jam 13.00 WIB, kalau RDP jam 10 ini tak ada. Rapat internal saja Komisi II dengan dinas terkait,” tambah anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi PKS, Hendi Amerta.
Banmus di DPRD Tanjungpinang, Dedi Arman, juga membenarkan tidak ada jadwal RDP tersebut pada hari ini.
Sementara itu, Kasubag Humas Protokol Sekretariat Kota Tanjungpinang, Susilo, dikonfirmasi menyebut, jadwal itu ia terima dari ajudan Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
“Agenda yang dibagikan ke grup itu sesuai dengan yang saya terima dari ajudan Plt Wali Kota Tanjungpinang,” kata dia.
Ia tidak mengetahui bahwa informasi itu ternyata adalah rapat internal Komisi II dengan dinas terkait.
“Mohon maaf kawan-kawan ternyata rapat di DPRD adalah rapat internal komisi dengan Kadis terkait. Saya pikir karena terkait new normal, bisa diliput media (terbuka). Sekali lagi mohon kiranya dimaafkan,” kata Susilo.
Akibat miss komunikasi ini, sejumlah wartawan yang berada di DPRD Tanjungpinang untuk meliput, kecewa.
(cho)