Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember mendatang serta masalah naiknya harga beras yang dikeluhkan warga Tanjungpinang, adalah pokok bahasan rapat FKPD yang digelar Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah bersama Kapolres Tanjungpinang, SKPD, Bea Cukai dan KPU Kota Tanjungpinang di Mapolres Tanjungpinang, Senin (9/11).
Lis menjelaskan, memasuki musim angin utara, dapat menjadi penyebab kelangkaan sembilan bahan pokok (Sembako). Karena dapat mempengaruhi distribusi barang. Sehingga bisa berdampak pada kenaikan harga.
“Untuk itu lah kita membicarakan hal ini guna dilakukan antisipasi. Saya juga menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat, distributor yang telah disampaikan. Sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, dilakukan pencegahan secepatnya,” papar Lis di Mapolres Tanjungpinang.
Permasalahan Pilkada juga menjadi perhatian Walikota. Ia meminta kepada Kapolres Tanjungpinang turut ambil andil dalam pengamanan dan kesiapan menghadapi Pilkada. Begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu).
“Takutnya terjadi hal-hal yang tidak di inginkan saat pemilukada,” ucap Lis.
Masalah beras, Lis meminta kepada pihak Bea Cukai untuk memberikan kelonggaran terkait beras impor.
Ia juga menyarankan kepada Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian agar memantau kegiatan-kegiatan yang dapat melanggar aturan hukum terhadap pasokan beras.
Disamping itu juga, dirinya sudah menyurati Penjabat Gubernur Kepulauan Riau, Agung Mulyana dari hasil pembicaraaannya kepada Presiden RI, Joko Widodo.
“Surat untuk Pj Gubernur Kepri berisi tentang masalah-masalah didaerah perbatasan,” ujar Lis.
Terhadap hasil pembicaraan dengan RI 1, Lis mengaku Presiden meminta dirinya menyurati langsung ke Gubernur Kepri terhadap masalah yang dihadapi didaerah perbatasan.
Untuk itu, Lis memberitahu kepada Bea Cukai agar diberi kelonggaran terhadap kebutuhan pokok. Karena kebutuhan pokok masyarakat di Kota Tanjungpinang bukan berada di Pulau Jawa. Melainkan diperbatasan memang sulit untuk mencukupi stok barang. Sementara pemerintah dituntut harus bisa mengantisipasi lonjakan barang dan stok barang yang tidak mencukupi.
“Pihak kita minta kelonggaran kepada Bea Cukai, dan hal ini akan disampaikan kepada kantor wilayah Kepri,” terang Lis.
Untuk pihak kepolisian, kata Lis, diminta untuk melakukan pemantauan terhadap adanya penimbunan dan pengoplosan beras di Tanjungpinang.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang, Duki Rusnadi saat ditemui mengaku mendukung terhadap program Walikota Tanjungpinang.
Ia pun tidak bisa mengambil keputusan sendiri secara mutlak. Harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kantor Wilayah dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Pusat terkait permintaan kelongaran impor beras ke Tanjungpinang.
“Aspirasi dari masyarakat dan Walikota akan saya sampaikan. Nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut bagaimana sistem yang pas untuk mengaturnya,” kata Duki.
Permasalahan Pemilukada, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian mengatakan akan melakukan pengamanan dan memantau dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi.
“Apabila terdapat pelanggaran akan ditindak secara hukum,” singkatnya.
Mengenai sembako jenis beras dan gula, jika memang ada pengoplos juga ditindak secara hukum. Berbicara dampak kedepannya terhadap cuaca musim angin utara, Kapolres menuturkan kebijakan ada pada Bea dan Cukai.
“Menghindari adanya pengoplosan dan penimbunan stok beras, pihak kepolisian akan mengawal pelaku usaha yang legal agar tidak terganggu dalam proses jual beli,” tutup Kristian. (Syah)