Rahma Ngotot Masuk Tanjungpinang Tetap Rapid Antigen

Avatar
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma (kanan) didampingi Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono (kiri) saat diwawancarai jurnalis di Dapur Umum ASPC Tanjungpinang, Kamis (15/7).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma (kanan) didampingi Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono (kiri) saat diwawancarai jurnalis di Dapur Umum ASPC Tanjungpinang, Kamis (15/7).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, bersikeras setiap orang yang masuk ke wilayah Tanjungpinang di masa PPKM darurat harus menunjukkan surat hasil tes antigen negatif COVID-19.

Jika tidak, warga harus putar balik atau tes di tempat di wilayah perbatasan Tanjungpinang-Bintan.

“Kita mau masuk kampung orang tentu harus ikut aturan yang ada. Kalau disuruh rapid ya kita buat dan itu berbayar,” katanya di Dapur Umum Aksi Sosial Peduli Covid (ASPC) Tanjungpinang, Kamis (15/7) siang.

Rahma menilai, Tanjungpinang yang saat ini menerapkan PPKM darurat dalam posisi bahaya. Istilahnya, kata dia, ada yang masuk tentu berisiko tertular COVID-19. Untuk itu, dilakukanlah tes antigen sebagai syarat masuk Tanjungpinang.

“Dengan kondisi ini siapa yang mau kena COVID,” katanya.

Rahma menjelaskan, kebijakan yang dibuat harus dijalankan sesuai perintah pusat. Katanya Instruksi Mendagri.

Kebijakan yang dibuat Rahma itu katanya untuk menyelamatkan masyarakat Tanjungpinang.

“Termasuk yang datang ke kota kita,” ucapnya.

Rahma mengaku prihatin melihat sejumlah toko di Tanjungpinang tutup. Begitu juga perkantoran yang hanya 25 persen kegiatan akibat dampak pemberlakuan PPKM darurat.

“Upaya yang saya lakukan ini tentu mempunyai kewajiban untuk melindungi masyarakat Tanjungpinang. Kita merapid orang itu sama dengan kita berkunjung ke suatu daerah, bahkan kita rela antre untuk mendapatkan kesempatan masuk ke kampung orang,” jelasnya.

Rahma ingin kebijakan soal PPKM darurat maksimal dilakukan. “Saya mau maksimal pelaksanaan PPKM darurat. Dengan catatan orang masuk ke sini harus rapid antigen,” tegasnya.

Rahma juga mempersilahkan warga Bintan rapid antigen di wilayah masing-masing. “Silahkan mau rapid di Bintan atau ditempat. Kalau ditempat kami meminta bantuan pihak ketiga dan berbayar,” ungkapnya.

Rahma mengaku sedih kebijakannya itu dianggap penghambat. “Saya sedih tujuan dan kebijakan saya dianggap penghambat,” tuturnya.

Rahma tidak melarang orang masuk ke Tanjungpinang. Hanya saja harus menunjukkan surat bebas COVID-19. Dia mengaku pernah dihubungi Sekda Kepri soal rapid antigen.

“Sekda menawarkan rapid antigen ini dikasih ke kota untuk merapid warga Bintan. Saya menyambut baik. Tapi alangkah lebih baik dari Bintan menyeleksi warganya untuk masuk Tanjungpinang. Tentu ada kebijakan masing-masing. Dari Tanjungpinang ke Bintan tidak ada masalah,” terangnya.

Intinya, kata Rahma, yang penting masuk ke Tanjungpinang harus menunjukkan surat tes antigen dengan hasil negatif COVID-19.

“Baru kita terima,” tutupnya.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *