Rahma Menghindar dari Wartawan, Ada Apa?

Avatar
Wali Kota Tanjungpinang Rahma didampingi pengawalnya saat masuk dan akan menutup mobil usai menghadiri acara pembagian masker oleh Dinas Kesehatan setempat di Lapangan Pamedan A Yani, Kamis (12/11).
Wali Kota Tanjungpinang Rahma didampingi pengawalnya saat masuk dan akan menutup mobil usai menghadiri acara pembagian masker oleh Dinas Kesehatan setempat di Lapangan Pamedan A Yani, Kamis (12/11).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menghindar dari wartawan usai menghadiri acara pembagian masker oleh Dinas Kesehatan setempat di Lapangan Pamedan A Yani, Kamis (12/11).

Di lokasi Rahma bergegas berjalan cepat masuk ke dalam mobil untuk menghindari sejumlah awak media yang melakukan peliputan di acara itu.

“Bu, wawancara sedikit bu tentang kegiatan hari ini,” ucap salah satu wartawan di lokasi.

Rahma tidak menggubris pertanyaan jurnalis tersebut ketika ditanya.

Salah seorang wartawan lainnya juga bertanya terkait apakah Rahma akan hadir besok Jumat (13/11) untuk memenuhi panggilan kepolisian soal kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukannya.

“Bu, besok dipanggil polisi ya bu. Bagaimana tanggapan ibu,” tanya wartawan kepada Rahma.

Sepatah kata pun tak keluar dari mulut Rahma. Ia bergegas masuk ke dalam mobil dinas dan meninggalkan awak media.

Diketahui, Rahma dipanggil oleh polisi terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu. Kasus yang menimpa Rahma itu telah ditangani Bawaslu melalui sentra Gakkumdu. Saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Kejadian Rahma menghindar dari wawancara awak media bukan kali ini saja terjadi. Sewaktu acara di Mapolres Tanjungpinang beberapa hari lalu, Rahma juga menghindar dari kejaran jurnalis dan berlari masuk ke dalam mobil.

– Polisi Jadwalkan Pemanggilan Wali Kota Tanjungpinang 

Satreskrim Polres Tanjungpinang menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Tanjungpinang Rahma pada Jumat (13/11).

Pemanggilan Rahma dilakukan atas kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh dirinya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, dikonfirmasi menuturkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan orang nomor satu di Tanjungpinang itu pada Jumat esok.

“Sudah kita jadwalkan, Jumat ini dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ucapnya, Rabu (11/11).

Rio menerangkan, pemeriksaan terhadap Rahma masih sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu.

“Status yang bersangkutan saat dimintai keterangan nanti masih sebagai saksi,” ungkapnya.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat menempel stiker pasangan salah satu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri beberapa waktu lalu di rumah warga. (Foto: Facebook).

Sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan, menaikkan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Rahma dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan.

“Kasus dugaan pelanggaran Pemilu ini kita lanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini saat konferensi pers, Senin (9/11).

Dia menjelaskan, kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan setelah melewati pembahasan dua kali di Sentra Gakkumdu.

“Satreskrim Polres Tanjungpinang yang akan melakukan penyidikan selama 14 hari terhitung sejak kasus dilimpahkan,” ungkap Zaini.

Pasal yang disangkakan atas dugaan pelanggaran oleh Wali Kota Tanjungpinang yakni UU nomor 10 tahun 2016 pasal 71 Ayat 3 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon.

Rahma sebelumnya menjadi sorotan karena membagikan masker bantuan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Dalam pembagian masker itu, Rahma berpose menunjukkan tiga jari, mengenakan baju warna putih didampingi seorang wanita.

Usai menyerahkan masker, Rahma juga menempel stiker pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 3 Ansar Ahmad-Marlin Agustina ke rumah warga.

Seketika itu juga menjadi perbincangan di media sosial facebook oleh sejumlah masyarakat (netizen), dan akhirnya kasus ini menjadi temuan Bawaslu Kota Tanjungpinang.

(cho)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *