Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Fahmy mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Apalagi, saat ini kinerja BUMD Tanjungpinang belum membuahkan hasil ditambah lagi sang Dirut sedang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan gelar akademik yang mana kasusnya sekarang naik menjadi tahap penyidikan.
Tak berapa lama lagi pun Fahmy akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Menanggapi hal itu, beberapa awak media mencoba menanyakan hal ini kepada pemegang saham BUMD, Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Namun, ketika ditanyakan, Rahma seakan angkat tangan terhadap kasus Dirut BUMD itu. Rahma irit bicara ketika disinggung apakah akan mencopot jabatan Fahmy.
“Puasa berbicara. Tapi yang penting saya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Rahma sambil berlari kecil memasuki mobilnya, Selasa (7/7).
Terpisah, Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Fahmy tidak berada di kantor ketika dikunjungi media ini. Salah seorang staf mengatakan hari ini Fahmy absen karena sakit.
“Bapak tidak masuk kantor hari ini. Informasinya beliau sakit,” ujar salah seorang staf BUMD Tanjungpinang.
Seperti diketahui, Fahmy yang kurang lebih 10 bulan menduduki jabatan Dirut BUMD Tanjungpinang belum membuahkan hasil dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, arah ‘berlayar’ BUMD Tanjungpinang juga belum terlihat jelas. Bahkan seperti kehilangan arah. BUMD masih tergantung dengan usaha yang sudah ada, dan ‘enggan’ membuka usaha baru untuk menciptakan profit atau keuntungan.
(san)