Rahma Diam Tertunduk Saat Penuhi Panggilan Diperiksa Polisi

Avatar
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (kiri) bersama penasehat hukum Hendie Devitra (kanan).

– Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Wali Kota Tanjungpinang Rahma (kiri) bersama penasehat hukum Hendie Devitra (kanan).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Jumat (13/11) malam, memenuhi panggilan penyidik kepolisian setempat atas kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukannya.

Berdasarkan pantauan, kepala daerah ini tiba di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 18.40 WIB menggunakan Toyota Fortuner BP 1996 YB warna putih, didampingi penasehat hukumnya, Hendie Devitra dan dua ajudan.

Rahma hanya diam dan tertunduk saat akan masuk ke ruangan Satreskrim. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut dia. Sesekali Rahma tertunduk saat awak media mengabadikan fotonya.

Rahma diarahkan oleh tim penyidik ke ruangan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

– Rahma Dicecar 40 Pertanyaan

Rahma dicecar 40 pertanyaan selama dua jam oleh Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Sebanyak 40 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada bu Rahma pada saat pemeriksaan tadi,” kata penasehat hukum Hendie Devitra usai Rahma diperiksa.

Hendie menilai, hadirnya Rahma sebagai bentuk tanggung jawab memenuhi panggilan penyidik.

Kata dia Rahma dari pagi hingga sore ada kegiatan di Batam. Sesampainya di Tanjungpinang langsung hadir memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Baru saja bu Rahma sampai di Tanjungpinang. Karena, pagi hingga sore menghadiri kegiatan di Batam,” sebut Hendie.

Dia menyarankan kepada awak media agar menanyakan langsung ke penyidik ketika disinggung apa substansi dari pertanyaan yang dilontarkan.

Hanya saja Hendie menyebut pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik masih seputar masalah yang disangkakan kepada kliennya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, menuturkan masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya setelah Rahma diperiksa hari ini.

“Masih ada beberapa saksi-saksi yang belum kita panggil untuk dimintai keterangan. Akan kita jadwalkan. Kita nantinya juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk kasus ini,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

Sejauh ini, sambung Rio, sudah ada 12 saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bersangkutan (Rahma) yakni menggunakan program dan kegiatan pemerintahan untuk mendukung salah satu Paslon,” sebutnya.

Rahma sebelumnya menjadi sorotan karena membagikan masker bantuan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat menempel stiker salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri beberapa waktu lalu di rumah warga. (Foto: Facebook).

Dalam pembagian masker itu, Rahma berpose menunjukkan tiga jari, mengenakan baju warna putih didampingi seorang wanita.

Usai menyerahkan masker, Rahma juga menempel stiker pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 3 Ansar Ahmad-Marlin Agustina ke rumah warga.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *