Tanjungpinang, LintasKepri.com – Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, belum lama ini menuturkan akan mengakomodir masyarakat yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kata Rahma hal itu dimasukkan ke dalam SK tambahan. SK diterbitkan oleh Rahma selaku Plt Wali Kota Tanjungpinang.
Sayangnya SK penambahan jumlah penerima BLT yang belum terakomodir tersebut sampai hari ini belum diterbitkan.
“Belum, sampai dengan hari ini belum ada dikeluarkan. Karena, menunggu selesai diverifikasi,” ucap Rahma, Kamis (10/9).
Verifikasi itu, kata dia harus sesuai prosedur. Sebab, ada pertanggungjawaban yang harus disampaikan dan dilaporkan oleh Rahma.
Sebelumnya diberitakan, Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menegaskan, masyarakat yang belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diakomodir kembali.
Hal itu dimasukkan ke dalam SK tambahan yang diterbitkan oleh Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
“Kita akan masukkan ke dalam SK tambahan bagi masyarakat yang belum menerima BLT yang disalurkan kemarin,” ucap Rahma, Selasa (1/9).
Dia menganjurkan, masyarakat yang belum dapat BLT agar segera melapor ke RT/RW. Kemudian diteruskan ke kelurahan untuk dilakukan verifikasi apakah layak atau tidak menerima BLT.
Ditanya apakah ada kuota penerima dalam SK tambahan, Rahma menyebut tidak.
“Berapa kuota yang akan menerima BLT dalam SK penambahan tidak ada. Intinya bila yang bersangkutan memenuhi syarat, dan dapat diverifikasi, maka bisa memperoleh BLT,” jelas Rahma.
Rahma mengaku pada saat pendataan, ada masyarakat yang belum menerima BLT sekitar 3 sampai 4 persen.
“Kita akui sebagai manusia tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Bilamana yang bersangkutan berhak menerima BLT dan memenuhi syarat serta kriteria, kita akomodir di dalam SK tambahan,” katanya.
(cho)