– Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Putra Walikota Tanjungpinang M. Apriyandy, membuat laporan dugaan pencemaran nama baik ke polisi yang diposting oleh akun atas nama Yanda Alfian dan Anna Paramadina ke media sosial facebook.
M. Apriyandy terlihat tiba di Polres Tanjungpinang sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (14/2).
“Hari ini saya membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik atas diri saya yang tersebar di facebook oleh dua akun atas nama tersebut,” ucapnya usai menerima tanda bukti menerima laporan pengaduan.
Apriyandy menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik atas dirinya ini diposting oleh dua akun tersebut disebar di grup yang ada di facebook.
“Akun atas nama Anna Paramadina memposting sebuah tulisan di grup Wajah Kepri pada semalam siang. Kemudian akun yang kedua atas nama Yanda Alfian memposting sebuah tulisan di grup Info Pinang tadi malam,” katanya.
Kedua akun ini memposting yang berisi bahwa Apriyandy memanfaatkan jabatan orang tuanya untuk meraup untung dari pembangunan RSUD Kota Tanjungpinang.
Sepengetahuan Apriyandy, semenjak ayahnya (Syahrul) dilantik menjadi walikota belum ada satupun pembangunan yang dilakukan di RSUD Tanjungpinang
Andi menilai bahwa ada kemungkinan posting pencemaran nama baik terhadap dirinya ini ingin menjatuhkan harga diri dan pupolaritasnya dikarenakan maju sebagai caleg.
“Bisa saja ada kemungkinan seperti itu, karena dalam foto postingan disebut identitas bahwa saya adalah caleg,” katanya.
Andy (sapaan akrabnya) meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti laporan ini agar pelaku segera dibekuk.
(Iskandar)