Tanjungpinang, LintasKepri.com – Puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Kota Tanjungpinang terjaring razia kendaraan yang digelar Polisi Satuan Lalu Lintas, Senin (20/2).
Razia dimulai pukul 15:00 WIB di lapangan Pamedan A Yani ini didapat puluhan kendaraan roda dua yang rata-rata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun kelengkapan dokumen kendaraan.
Julian, salah satu siswa SMA di Tanjungpinang kepada LintasKepri mengatakan bahwa ia tak membawa STNK.
“STNK-nya ditinggal dirumah. Bukan gak ada pak. Karena tadi pagi sekolah buru-buru,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Muhammad Bobby Zulfikar melalui KBO Lantas Iptu Ahmad Syahputra mengatakan bahwa kegiatan yang digelar Polres Tanjungpinang merupakan rutinitas.
“Ini kegiatan rutinitas polres Tanjungpinang dalam rangka menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Sementara sasaran dalam kegiatan tersebut, katanya adalah roda dua, empat maupun enam.
Ahmad Syahputra mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya pengendara untuk mematuhi tata tertib berlalu lintas.
“Patuhi UU berlalu lintas. Kami Polres Tanjungpinang akan terus menindak tegas bagi pengendara yang tidak memiliki SIM maupun kelengkapan dokumen kendaraan lainnya,” katanya.
(Suaib)