Tanjungpinang, LintasKepri.com – Guna penegakan hukum berlalu Lintas, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang menggelar razia kendaraan roda dua di Jalan Ketapang Tanjungpinang, Kamis (18/02).
Hasilnya, puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan helm ganda, terjaring razia.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Sulam, dikonfirmasi disela-sela kegiatannya menuturkan pihaknya menggelar kegiatan dalam rangka penegakan hukum tertib berlalulintas.
“Kegiatan razia ini kita lakukan dalam rangka penegakan hukum. Kita memeriksa kelengkapan kendaraan mulai dari surat kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Helm Ganda (Helda),” katanya.
Terkait dengan kendaraan roda empat, sambung Sulam, pihaknya akan melakukan penertiban juga.
“Saat ini hanya kendaraan roda dua terlebih dahulu,” ujarnya.
Sulam menjelaskan, jika pihaknya sekaligus melakukan razia atau memeriksa kendaraan roda dan empat akan menimbulkan kemacetan.
“Jalan ditempat kita sempit. Dapat menimbulkan kemacetan,” ucapnya.
Seluruh kendaraan yang ditilang, diamankan di Satlantas Polres Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti secara hukum. Namun hingga berita ini diunggah belum diketahui jumlah kendaraan yang terjaring razia. (Aliasar)