Natuna, LintasKepri.com – Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mendatangi Gedung DPRD Natuna di Jalan Yos Sudarso, Senin (04/07/2022) pagi.
Kegatangan mereka bermaksud meyampaikan aspirasi, terkait wacana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 mendatang.
Juru bicara Forum, Wan Alfiyar mengatakan penghapusan tenaga honorer akan memiliki dampak negatif.
Terkait hal ini, ia meminta agar pemerintah Pusat khususnya MenpanRB agar mengevaluasi kembali Surat Edaran Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Kepada Pemda Natuna, ia meminta agar memberikan dukungan afirmasi skala prioritas berdasarkan masa kerja.
Ia juga meminta kepada Pemda untuk dapat mengangkat PTT menjadi P3K secara bertahap tanpa melalui seleksi, tes dan syarat pendidikan.
Untuk memperbesar peluang ia juga meminta Pemda Natuna supaya menambah kuota dan formasi sesuai dengan bidang masing-masing di tempat mereka bekerja.
Berkaitan dengan aspirasi yang mereka sampaikan, Wan Alfiyar meminta supaya Pemda dan DPRD serta stakeholder lainnya, mengambil sikap yang tegas dan berupaya supaya penghapusan tersebut dibatalkan. (Erwin)