Tanjungpinang, LintasKepri.com – Direktur Utama PT Berkah Pulau Lingga (BPL) Andi Cori Patahuddin, mengaku kesal dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri. Pasalnya, dia menduga di dua OPD itu ada mafia perizinan.
Sehingga, ketika pihaknya mengurus izin cut and fill yang akan dilakukan di Pulau Air Kulah, Kecamatan Katang Bidara, Kabupaten Lingga, dipersulit.
“Padahal, izin dari Kabupaten Lingga semua sudah keluar. Apa saya salah masuk di dinas tersebut sehingga izin saya dipersulit,” ujar Cori saat konferensi pers di Hotel Sampoerna Jaya, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (14/7) malam.
Dugaan mafia-mafia itu, sambung Cori, bukanlah para pejabat tingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid) bahkan Kepala Dinas (Kadis), melainkan hanya staf biasa.
“Anehnya walaupun diduga mafianya staf biasa, namun bisa mengendalikan pejabat dan kepala daerah. Bahkan pejabat dan kepala daerah yang menjadi tumbal jika ini terungkap,” tutur dia.
Padahal, sambung Cori, Pulau Air Kulah akan dibuat wisata adventure nasional. Namun, dia menyayangkan Pemprov Kepri menyulitkan untuk mengeluarkan izin cut and fill untuk memotong bukit setinggi 30 meter di atas permukaan laut.
“Kita akan membangun wisata adventure di wilayah tersebut seluas 214 hektare. Tetapi izin untuk melakukan pematangan lahan atau cut and fill dipersulit hingga kini,” tutur Cori.
Maka, atas dasar itu, Cori bersama Ormas Lingga akan melakukan audiensi dengan Plt Gubernur dan Sekda Kepri besok Rabu (15/7), untuk mengungkap jaringan ini.
Jika permintaan pihaknya tidak digubris oleh Plt Gubernur Kepri, maka PT BPL akan menggugat Pemprov ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Nanti saya akan bawa pengacara saya. Kalau tidak digubris, siap-siap saya akan PTUN kan,” tutup Cori.
(san)