Bintan, LintasKepri.com – Pengerjaan proyek peningkatan jalan Kampung Sei Enam Laut, Kelurahan Sei Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan senilai Rp 1.9 Milyar, dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2015, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Permata Bintan dengan konsultan pengawas PT Calvindam Jaya EC terkesan asal jadi.
Hal diatas terlihat ketika wartawan melakukan investigasi kelokasi tersebut, Selasa (18/08) terlihat, pengerjaannya yang masih berantakan, batu-batu krikil, Granit yang digunakan untuk pengerasan sisi kanan dan kiri jalan berserakan. Bahkan banyak terlihat galian disisi jalan yang belum selesai dikerjakan, Batu miring yang dibangun diduga tidak sesuai dengan spek, pasalnya plaster batu miring gampang terkelupas.
Masa pengerjaan proyek tersebut, terhitung selama 150 hari kerja, dimulai pelaksanaan (06/05) 2015 lalu, artinya tinggal satu bulan lebih jangka waktu pengerjaan akan berakhir. Namun hingga saat ini terlihat, belum 80 persen pengerjaan dapat diselesaikan pihak kontraktor.
Lurah Sei Enam Muhammad Syofyan, dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya Selasa (18/08) terkait dengan hal tersebut, mengaku pihak kontraktor dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepri menemuinya dikantor, melaporkan mulainya pekerjaan, namun sayangnya pihak kontraktor tidak meninggalkan berkas spek proyek tersebut di kelurahan.(Hendra)