Tanjungpinang, LintasKepri.com – Proyek perbaikan jalan Free Trade Zone (FTZ) di Tanjung Sebauk, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menelan korban jiwa.
Berdasarkan informasi, proyek itu dikerjakan oleh PT. Pulau Bulan Indo Perkasa bekerja sama dengan PT. Harap Panjang. Nilai kontrak Rp16.556.638.000,00 (Enam Belas Milyar Lima Ratus Lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah).
Menurut warga, pengerjaan proyek jalan tersebut tanpa rambu-rambu peringatan keselamatan. Sehingga, diduga menjadi penyebab tewasnya seorang pengendara motor inisial DK (18).
“Korban diduga tidak melihat ada galian parit (drainese) di hadapannya. Sehingga korban jatuh ke dalam lubang drainase bersama motornya,” ujar warga sekitar, Kamis ( 25/08 ).
Pengendara motor yang menjadi korban kelalaian kontraktor berjenis kelamin laki-laki, menggunakan celana jeans berwarna biru langit.
Salah seorang warga, Jimmy, menuturkan jika pemotor merupakan anggota keluarganya. “Korban ponakan saya,” ujarnya.
Korban telah dievakuasi dan dibawa ke salah satu rumah sakit setempat.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP
I Made Putra Hari Suargana, membenarkan kejadian lakalantas kendaraan tersebut.
“Iya benar ada lakalantas. Untuk kronologisnya pihak humas yang akan memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Made.
(dar)