Proyek Cuci Tangan di Akau, BUMD Tanpa Koordinasi Dengan Pedagang

Avatar
Inilah proyek sarana cuci tangan tanpa koordinasi BUMD dengan pedagang, sehingga mengganggu lapak jualan pedagang
Inilah proyek sarana cuci tangan tanpa koordinasi BUMD dengan pedagang, sehingga mengganggu lapak jualan pedagang
Inilah proyek sarana cuci tangan tanpa koordinasi BUMD dengan pedagang, sehingga mengganggu lapak jualan pedagang
Inilah proyek sarana cuci tangan tanpa koordinasi BUMD sehingga mengganggu lapak jualan pedagang

Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Proyek Pembangunan sarana cuci tangan dilokasi akau potong lembu yang dikeluhkan sejumlah pedagang dinilai Lurah Kemboja, Tri Putranto tidak masalah asalkan pembuatannya tidak menggangu aktivitas pedagang yang berjualan.

Sebelumnya, sejumlah pedagang mengeluhkan pembuatan sarana cuci tangan berada tepat dilokasi berjualan tanpa pemberitahuan (Koordinasi) terlebih dahulu oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang kepada pedagang. Akibatnya ruang lingkup meja pedagang menjadi sempit dan terganggu.

Sejumlah pedagang menilai pembuatan sarana cuci tangan kurang tepat sasaran dikarenakan lokasinya yang salah walaupun proyek dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang membangun dengan tujuan menjaga kebersihan.

Keluhan tersebut sempat disampaikan sejumlah pedagang saat Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam meninjau langsung lokasi pedagang berjualan di akau potong lembu. Namun kunjungan tersebut lagi-lagi dinilai pedagang tak menemui jalan keluar.

“Solusinya hampir satu minggu tak juga ada. Bangunan itu masih saja dibuat dengan keramik,” kata Ketua Persatuan Pedagang Kuliner Akau Potong Lembu (P2KAPL), Alimin kepada LintasKepri.com, Rabu (11/11).

Alimin yang biasa disapa Awang menjelaskan pembuatan sarana cuci tangan itu tepat berada dilapak pedagang.”Bagaimana pedagang mau bakar ikan dikarenakan bangunan sarana cuci tangan tepat dilapak pedagang. Dan itu sangat mengganggu,” tegasnya.

Sementara, Tri Putranto selaku Lurah Kemboja menyebut tak ingin permasalahkan pembuatan sarana cuci tangan yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan Tanjungpinang. Ia menyarankan keberatan dapat ditujukan langsung ke BUMD Kota Tanjungpinang karena itu wewenang pihak BUMD.

“Dudukkan pihak BUMD dan para Pedagang akau potong lembu dengan membuat surat undangan yang ditujukan kepada BUMD, Kelurahan Kemboja maupun Kecamatan Tanjungpinang Barat,” ujar Tri Putranto.

Ia menegaskan kepada para pedagang silahkan membuka jualan pada pukul 16.00 WIB. Karena pernah ditemukannya pedagang memulai membuka jualan pada pukul 14.00 WIB.

“Saya bisa saja buat tindakan jika pedagang melanggar aturan. Saya berikan sanksi dibidang administrasi,” ujarnya terkesan mengancam.

Terpisah, Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Kepri, Yusuf Firdaus menilai pembuatan sarana cuci tangan bagus. Ia menyayangkan pembuatan sarana tersebut tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu ke pedagang.

“Pedagang akau pernah mengeluhkan hal ini kepada saya,” singkat Yusuf.

Dia menghimbau bahwa setiap pembangunan yang akan dilakukan wajib diadakan musyawarah terlebih dahulu, dalam hal ini pedagang akau potong lembu.

“Takutnya pembangunan seperti di Pusat Jajanan Selera (Pujasera) akau potong lembu tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dapat menimbulkan kerugian terhadap pedagang. Disamping itu juga agar tidak menimbulkan polemik bagi pedagang yang terkena dampak,” papar Yusuf.

Ia menyarankan pihak Kelurahan Kemboja untuk memfasilitasi guna dilakukan musyawarah antara pedagang dengan pihak BUMD Kota Tanjungpinang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *