-Terkait Proyek Parit Amburadul
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Setelah disorot warga hingga dipublikasikan pada pemberitaan di media terkait dengan pengerjaan proyek parit di Jalan Kuantan, Gang Putri Ledang 12 A yang diduga semerawut, membuat pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tanjungpinang dan satu orang yang diduga kontraktor kalangkabut untuk memperbaiki.
Informasi diatas diketahui dari salah seorang warga setempat yang mengatakan bahwa sudah 2 kali orang berpakaian dinas dari PU menggunakan mobil dan seorang keturunan Tionghoa datang ke lokasi.
“Mereka sudah 2 kali datang kesini bang dengan memakai baju Dinas dan satu orang keturunan Tionghoa yang diduga kontraktor serta pekerja yang di suruh untuk mengukur parit ini agar dikerjakan kembali,” kata warga yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (4/2).
Ketika dijumpai awak media ini, dua orang pekerja di lokasi mengatakan tidak mengetahui proyek tersebut.
“Kami hanya disuruh mengerjakan saja bang, dan disuruh oleh bos bernama Ahok dari Toko Sindo Pratama di Km 8,” ungkap pekerja.
Ketika dikunjungi LintasKepri.com di tokonya guna konfirmasi, Ahok yang merupakan pemilik Toko Sindo Pratama pun tidak mengetahui proyek tersebut.
Ia mengatakan hanya disuruh oleh Kepala Bagian Keuangan Dinas PU bernama Rian untuk mengerjakan parit yang amburadul itu dikarenakan tokonya menjual bahan-bahan bangunan.
“Saya hanya menyuruh para pekerja untuk mengerjakan parit itu dan bahan-bahannya dinas PU membeli disini,” ucap Ahok.
Hingga berita ini diunggah, media ini belum berhasil menjumpai Rian guna konfirmasi dikarenakan tidak berada di kantornya. (Syh/Afriadi)