Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, Yuliman Gawal menuturkan sudah mengusulkan pembuatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah yang mencemari perairan Kabupaten Bintan.
Baca: Tiap Tahun Perairan Bintan Tercemar Limbah
Hingga kini usulan tersebut belum juga ditanggapi oleh pemerintah pusat. Padahal, limbah sisa minyak oli (sludge oil) dari kapal Tanker yang diduga dibuang di perairan Internasional telah mencemari laut di Kepri.
“Limbah buangan kapal Tanker ini sudah kita koordinasikan ke pusat untuk dibuatkan tempat penampungan sementara. Namun hingga kini belum ada solusi dari pusat melalui Kementerian BLH,” kata Yuliman, Rabu (5/10).
Menurutnya, usulan tersebut terganjal karena kondisi keuangan pemerintah yang defisit. Ditambah lagi adanya usulan serupa dari daerah Kepulauan Seribu yang juga mengalami hal yang sama.
“Dananya belum ada, Kepulauan Seribu juga menginginkan hal yang sama untuk mengatasi pencemaran laut. Namun yang pasti persoalan ini sudah kita koordinasikan dengan Provinsi dan pusat,” kata Yuliman.
Persoalan limbah yang mencemari perairan Kepri ini, kata dia, sudah terjadi sejak tahun 60-an. Sejauh ini berbagai upaya yang dilakukan untuk mengatasinya masih belum terwujud.
“Kita juga sudah meminta ke pusat agar data-data satelit bisa dimutakhirkan agar kita bisa menuntut ganti rugi ke pihak-pihak pengusaha kapal tanker jika benar membuang limbah minyak. Namun itu juga belum bisa kita dapatkan,” katanya.
Saat ini, kata Yuliman, kondisi laut di Bintan sudah semakin parah. Selain sangat merugikan masyarakat setempat yang sebagian besar mencari nafkah dari laut, juga sangat merugikan pariwisata di Kabupaten Bintan.
“Sebab wisatawan asing dan lokal yang berlibur sudah sering mengeluh limbah-limbah yang berserakan di perairan Bintan,” katanya. (Iskandar)