Produk Olahan Tanpa Izin Edar Masih Beredar di Tanjungpinang

Muhammad Faiz
Produk Olahan Tanpa Izin Edar Masih Beredar di Tanjungpinang
kata Kepala Loka POM Tanjungpinang, Irdiansyah. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Tanjungpinang menemukan masih ada produk pangan olahan tanpa izin edar yang beredar di Kota Tanjungpinang.

Produk-produk tersebutu kebanyakan berasal dari Malaysia dan Singapura, ditemukan di pelabuhan dan dibawa oleh pedagang.

“Ada sekitar empat atau lima macam produk yang kami temukan, contohnya seperti milo, dan bahan makanan instan lainnya,” kata Kepala Loka POM Tanjungpinang, Irdiansyah, Kamis (18/7/2024).

Meski jumlahnya menurun dibandingkan tahun 2023, BPOM terus melakukan pengawasan rutin di berbagai tempat. Seperti, sarana distribusi, swalayan, minimarket, toko, dan pusat perbelanjaan online.

“Untuk tahun 2024 berjalan sampai sejauh ini masih sedikit, jadi tren nya mengalami pengurangan,” jelas Irdiansyah.

Selain itu, Loka POM juga melakukan patroli siber di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya untuk memantau produk yang dijual secara online.

“Apabila ada indikasi yang melanggar atau tidak ada izin POM nya maka akan kami lakukan take down langsung dari pusat,” imbuhnya. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *