Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang pria asal Batam inisial R nekat melakukan aksi kejahatan berupa perampasan barang di warung pulsa dan foto copy didepan Kampus Stisipol Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Minggu (20/08).
Aksi disiang bolong ini tergolong cukup sadis. Sebab, pelaku R merampas paksa tas Afriansyah berisikan laptop dan barang barang elektronik lainnya. Pelaku juga sempat melukai korban. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.15 WIB.
Namun, aksi nekatnya itu berhenti setelah puluhan masyarakat setempat berhasil menangkapnya.
“Hajar saja dia itu. Lihatlah sampai korban dilukai,” ungkap warga dilokasi.
R sempat menjadi bulan bulanan warga dilokasi kejadian. Kemudian pelaku (R, red) diserahkan ke Mapolres Tanjungpinang.
(Iskandar)