Batam, LintasKepri.com – Seorang pria asal Singapura menyekap anak angkatnya sendiri di Perumahan Seraya Garden Nomor 41, Kamis (6/4). Pria yang tega menyekap anak adopsinya tersebut biasa disapa Atuk.
Berdasarkan informasi dilapangan, penyekapan terjadi dari pukul 09:00 WIB hingga sore ini. Lokasi penyekapan di RT 01/RW 03 Perumahan Seraya Garden Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar.
Ketua RT 01, Zulkipli mengatakan, awal cerita karena persoalan keretakan rumah tangga. Pada akhirnya menyebabkan sang anak menjadi korban kekerasan.
Anak yang disekap itu berusia 8 tahun. Dari hasil pantaun awak media, terlihat Kapolres Barelang, AKBP Hengki sedang berusaha mediasi dengan warga asing tersebut untuk melepaskan si anak. Hanya saja hingga mediasi belum juga berhasil.
Hingga berita ini di unggah, lokasi rumah tersebut masih terpasang garis kuning (police line).
(Efendy Tampubolon)