Tanjungping, LintasKepri.com – Dengan banyaknya laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) belakangan ini, membuat pihak polisi sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur geram, Sejumlah petugas Polsek menggelar kegiatan razia rutin kesejumlah warung internet (Warnet), diwilayah Polsek Tanjungpinang Timur, Jum’at (18/09).
Hasilnya, empat unit kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) berhasil diamankan, namun bagi yang memiliki surat-surat kelengkapan bermotor sudah dikembalikan kepemiliknya masing-masing.
“Benar karena belakangan ini banyak laporan curanmor, jadi kita melakukan kegiatan razia rutin ke Warnet diwilayah Tanjungpinang Timur, hasilnya, 4 unit kendaraan yang tidak punya serta Plat nomor polisi kita amankan,” Kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Wahyu Norman Hidayat, ketika dikonfirmasi media ini dihalaman kantornya, Senin (21/09).
Kemudian, AKP Wahyu Norman Hidayat yang akrab disapa Norman, melanjutkan, dari empat kendaraan kendaraan yang diamankan, tiga yang melengkapi surat-surat sudah dikembalikan kepemiliknya masing-masin. “Namun satu unit yang masih kita amankan, belum diketahui motor merk apa dan Nomor polisinya BP berapa, karena, motor tersebut sudah dipreteli, nanti kita cek dulu” terangnya.
Norman berharap, kalau bisa Warnet ditutup sesuai izin operasi yang diberikan oleh instasi terkait, “Itukan ada aturan jam buka tutupnya jangan sampai larut malam, supaya tidak banyak terjadi tindakan tindakan kriminal lainya. Kita juga tidak repot mengawasinya,” tutupnya.
Dari pantauan media ini, sejumlah Warnet di dalam kota Tanjungpinang masih bebas buka hingga larut malam, bahkan ada yang buka hingga 24 jam, terkesan pengusaha Warnet tersebut tidak mematuhi aturan yang ada. Instasi yang berwenang diminta untuk bertindak tegas untuk pengusaha warnet yang bandel tersebut.(Aliasar)