Polres Tanjungpinang Imbau Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas

Avatar
Kasat Lantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar.
Kasat Lantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar.
Kasat Lantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Polres Tanjungpinang meminta kepada seluruh pengendara roda dua, empat maupun enam untuk mematuhi aturan berlalulintas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro, melalui Kasat Lantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar.

Menurutnya, kesadaran hukum bagi pengendara dapat meminimalisir terjadinya angka kecelakaan yang sewaktu-waktu bisa menimpa pengendara itu sendiri.

“Kecelakaan yang terjadi justru karena kurang disiplin para pengendara itu sendiri dalam mematuhi lalu lintas,” ungkapnya.

Upaya mewujudkan kesadaran hukum bagi pengendara di wilayah hukum Polres Tanjungpinang, kata dia yakni dengan terus melakukan razia oleh petugas Satuan Lalulintas (Satlantas).

“Kami Polres Tanjungpinang akan terus melakukan kegiatan razia yang ditujukan kepada para pengendara, baik itu roda dua, empat maupun enam. Itu semua tiada lain melainkan upaya mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Apabila dalam kegiatan kedepan masih ditemukan para pengendara yang masih belum patuh dan taat terhadap UU Lalulintas, maka anggotanya mengambil tindakan tegas.

“Kesadaran masyarakat dalam berkendara ini penting. Karena hal tersebut untuk kepentingan kita bersama. Jika kita semua tertib berlalu lintas, maka angka kecelakaan dapat diminimalisir. Mari kita wujudkan budaya sadar hukum dalam berlalulintas,” pesannya.

(Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *