Tanjungpinang, LintasKepri.com – Menjelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Polres Tanjungpinang mengimbau masyarakat tidak melakukan black campaign (kampanye hitam) di media sosial (medsos).
Mengingat pada masa pandemi COVID-19 Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberlakukan sistem kampanye secara online alias tidak tatap muka.
“Saya imbau kepada masyarakat agar pintar dan disiplin dalam penggunaan medsos. Karena kita tidak main-main juga dengan pelanggaran-pelanggaran Undang-undang ITE,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (1/7).
Selain itu, polisi juga sudah membentuk tim patroli siber yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rio Reza Parindra.
Untuk pemetaan titik-titik yang dinilai rawan terjadi kampanye hitam belum dilakukan karena hingga saat ini Kota Tanjungpinang masih kondusif.
“Untuk sementara, peta kerawanan semuanya masih kondusif dan tidak ada hal menonjol yang perlu kita khawatirkan,” demikian kata Iqbal.
(san)