Polres Tanjungpinang Bekuk Pembobol Rumah Mewah

Avatar
Pelaku Y saat digiring anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaku Y saat digiring anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaku Y saat digiring anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jajaran Polres Tanjungpinang berhasil membekuk Y (35) yang merupakan pelaku pembobolan rumah mewah di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan menuturkan, pelaku Y adalah warga Palembang yang selama ini melakukan aksinya diwilayah Kota Tanjungpinang dan Bintan.

“Pelaku ditangkap di Palembang sekitar satu minggu yang lalu, dan hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya,” ungkap Andri, Selasa (21/3) sore.

Hingga saat ini Anggota Polres Tanjungpinang masih melakukan pengejaran terhadap lima orang yang diduga bagian dari komplotan Y.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp35 Juta dan satu unit Handphone.

“Untuk barang bukti, baru kita dapatkan uang tunai lebih kurang Rp35 Juta dan Handphone. Tim masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelas Andri.

Diketahui Y telah melakukan perampokan tujuh rumah di Tanjungpinang dan Bintan.

“Tempat kejadian perkara, totalnya tujuh. Lima TKP di Tanjungpinang, dan dua TKP di Kijang Kabupaten Bintan. Salah satu TKP Tanjungpinang adalah di Jalan MT Haryono Kilometer 3 depan Polsek Bukit Bestari dan perumahan belakang Mapolres Tanjungpinang,” jelas Andri lagi.

Demi kepentingan pendalaman kasus, saat ini tersangka Y ditahan di Mapolres Tanjungpinang.

(Suaib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *