Lingga, LintasKepri.com – Sebagai salah satu bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Polres Lingga menyiapkan bilik sterilisasi di halaman Mako Polres Lingga, tepatnya didepan unit pelayanan SPKT.
Bilik sterilisasi tersebut digunakan untuk pengunjung maupun anggota Polres Lingga dan pimpinan Polres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang mengatakan, di bilik ini dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan, kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh, dan mencuci tangan dengan sabun anti bakteri yang telah disiapkan.
“Iya, Ini sesuai dengan arahan pemerintah dan pimpinan Polri untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Boy, Jumat (03/04).
Dijelaskan lebih Ianjut, pihak kepolisian tengah melaksanakan operasi bertajuk aman nusa II. Berkaitan dengan ini, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan TNI dan Pemkab Lingga.
“Mulai dari polres hingga polsek di kecamatan, kita telah melakukan langkah pencegahan,” tuturnya.
Boy menambahkan, sejauh ini pihaknya juga sudah gencar menyosialisasikan maklumat Kapolri Idham Azis yang intinya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak (massa).
“Ada ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 212 KUHP, Pasal 216 (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP, bagi pelanggar maklumat Kapolri itu. Kita harapkan kerjasamanya dari seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga ini,” tutupnya.
(*)