Lingga  

Polres Lingga Musnahkan Miras, Makanan dan Minuman Kadaluarsa Jelang Ramadan

Avatar
Polres Lingga, Kepulauan Riau, melakukan pemusnahan minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa, Kamis (23/4).

Lingga, LintasKepri.com – Polres Lingga, Kepulauan Riau, melakukan pemusnahan minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang di Mapolres Lingga, Kamis.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, menuturkan, kegiatan pemusnahan minuman keras dan makanan kadaluarsa ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lingga menjelang bulan suci Ramadan.

“Satgas Pangan Operasi Aman Nusa II Polres Lingga melakukan pemusnahan barang-barang yang merupakan hasil kegiatan monitoring ketersediaan bahan pangan dan pokok yang ada di Kabupaten Lingga,” kata Boy.

Terdapat ratus liter minuman keras berbagai jenis merek, makanan dan minuman kadaluarsa yang terdapat di toko-toko maupun supermarket, berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lingga ini juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankan. Kapolres juga mengimbau agar menjalankan ibadah dirumah saja, dan selalu menjaga jarak (physical distancing).

“Selalu gunakan masker jika bepergian. Jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak untuk mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.

Kapolres tak lupa juga mengimbau agar menjaga kamtibmas di tempat tinggal agar selalu kondusif.

(fiza)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *